Menurutnya jika nilai-nilai kearifan lokal tersebut
Laporan oleh Arif Maulana Prof. Dr. L. Jan Slikkerveer Foto Dadan T.* [ 11/12/2020] Aspek kearifan lokal ternyata tidak hanya menjadi suatu tinggalan kebudayaan atau yang bersifat tradisional. Kearifan lokal ternyata dapat menunjang berbagai ilmu pengetahuan dalam mengatasi berbagai permasalahan di masyarakat. Demikian disampaikan Guru Besar Emeritus Leiden University, Belanda Prof. Dr. L. Jan Slikkerveer saat menjadi pembicara kunci dalam seminar internasional “Indigenous Knowledge for Sustainable Development” yang digelar Universitas Padjadjaran secara virtual, Kamis 10/12. Ahli Etnobotani ini menjelaskan, modernisasi ternyata memberikan dampak pada menguatnya permasalahan sosial. Modernisasi menurutnya tidak menjadikan situasi ekonomi dan sosial budaya masyarakat membaik. Kesenjangan sosial justru semakin meningkat. [irp] Dari studi yang sudah dilakukan, Prof. Jan menunjukkan bahwa bentuk praktik dan kelembagaan kearifan lokal di tingkat akar rumput ternyata berperan dalam mengatasi kesenjangan sosial. Sayangnya, dominasi pengetahuan modern kerap mengalahkan eksistensi pengetahuan lokal. “Dominasi pengetahuan global yang membuat pengetahuan lokal terpinggirkan, meskipun memiliki potensi besar,” ujar peneliti di Leiden Ethnosystem and Development Programme LEAD Leiden University ini. Peran kearifan lokal tidak hanya untuk pembangunan sosial ekonomi. Sektor pertanian, pengelolaan lingkungan, serta pengembangan kesehatan masyarakat juga perlu sentuhan kearifan lokal. “Meski sering diabaikan, kearifan lokal nyatanya memberikan kunci bagi banyak solusi berkelanjutan,” ucapnya. [irp] Pelopor Kajian Kearifan Lokal Guru Besar penerima Doktor Honoris Causa dari Unpad tahun 2005 silam ini telah banyak berkecimpung meneliti di bidang etnossins. Beberapa risetnya juga banyak yang berkolaborasi dengan akademisi Unpad. Salah satu kiprahnya bersama Guru Besar FISIP Unpad alm Prof. Kusnaka Admiharja adalah mengembangkan pusat kajian etnosains bernama “Indonesian Resource Center for Indigenous Knowledge Inrik” di Unpad pada 1994. Pendirian pusat kajian ini juga difasilitasi penuh oleh Rektor ke-8 Unpad Prof. Maman P. Rukmana. Inrik Unpad berfokus pada kajian tentang pengetahuan, adat istiadat, hingga kultur dari masyarakat Indonesia. Pusat kajian tersebut pada saat itu menjadi pusat kajian pertama yang berfokus pada pengembangan kajian budaya lokal di Indonesia. “Semua karya rintisan kajian peneliti Inrik Unpad di bidang etnosains memberikan kontribusi sebagai studi pertama dari kearifan lokal di Indonesia,” kata Prof. Jan. Kepala Pusat Pengelolaan Pengetahuan Unpad Wina Erwina, PhD mengatakan, aktivitas Inrik Unpad terus bertahan hingga kini. Eksistensi kajian etnosains di Unpad terus dipertahankan oleh para Rektor Unpad. Guna mempertahankan eksistensi kajian etnosains, Unpad mulai menerbitkan “Indigenous Knowledge IK Journal” pada Januari 2021 mendatang. IK Journal yang dikelola oleh Pusat Pengelolaan Pengetahuan Unpad bersama Inrik Unpad merupakan jurnal internasional open access yang menerbitkan laporan penelitian empiris, tinjauan sistematis, evaluasi program, dan laporan kasus yang berfokus pada komunitas di kawasan budaya. [irp] Jurnal tersebut juga menerbitkan artikel-artikel yang berkaitan dengan perkembangan praktek, pendidikan sistem pengetahuan adat di masyarakat, perkembangan teori, inovasi metodologis, isu-isu hukum dan kebijakan etika di bidang kearifan lokal masyarakat di seluruh dunia. Seminar internasional ini juga menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, DEA, Ketua Senat Akademik Unpad, Prof. Ade M. Kramadibrata Guru Besar Emeritus Unpad, Dr. Martha Tilaar pendiri dan Komisaris Martha Tilaar Group, Patrick Maundu, Etnobotanis dari Kenya Resource Centre for Indigenous Knowledge, National Museums of Kenya, serta Kurniawan Saefullah, dosen FEB Unpad. Acara dibuka secara resmi oleh Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti.* Permasalahansosial tidak pernah lepas dari kehidupan masyarakat salah satunya adalah kemiskinan. Berbagai upaya pemberdayaan masyarakat dilakukan untuk mengatasi masalah sosial. Salah satu upaya pemberdayaan dilakukan melalui kegiatan kewirausahaan sosial yang dijalankan dengan mengangkat kearifan lokal kain batik dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan nama KUBE Kembang Tanjung. Mahasiswa/Alumni Universitas Brawijaya28 Januari 2022 0316Halo GITA, kakak bantu jawab ya! Jawabannya adalah adanya perlindungan hutan adat dapat mencegah terjadinya banjir di dalam masyarakat. Berikut penjelasannya ya! Kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri. Kearifan lokal biasanya diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi melalui cerita dari mulut ke mulut. Kearifan lokal dapat mengatasi masalah sosial dalam kehidupan. Misalnya, masalah lingkungan juga termasuk ke dalam masalah sosial karena kerusakan lingkungan dapat berdampak yang cukup serius terhadap kehidupan masyarakat. Banjir merupakan salah satu permasalahan sosial yang hingga saat ini masih sering terjadi ditengah-tengah masyarakat. Maka, salah satu kearifan lokal, yaitu perlindungan hutan adat merupakan salah satu mekanisme atau cara yang dapat dilakukan untuk mempertahankan tanah resapan sehingga dapat mencegah terjadinya banjir. Terima kasih sudah bertanya dan menggunakan Roboguru. Semoga membantu ya! Denganmenggali dan mengembangkan kearifan lokal, kemiskinan tidak hanya dapat dikurangi (relieving) tetapi juga dapat dihindari (preventing) karena lestarinya sumberdaya bagi generasi berikutnya (Soerjani, 2005). Kearifan lokal mengandung norma dan nilai-nilai sosial yang mengatur bagaimana seharusnya membangun keseimbangan antara daya dukung Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Kita sebagai manusia yang hidup di dalam masyarakat, tidak lepas dalam pengaruh kebudayaan yang berada dalam sistem masyarakat yang secara turun temurun kita laksanakan yang menjadi bagian dari kearifan lokal di sekitar Undang-Undang nomor 32 tahun 2009, kearifan lokal diartikan sebagai suatu nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat antara lain untuk melindungi dan mengolah lingkungan hidup secara lestari. Sedangkan menurut Aprianto 2008, kearifan lokal adalah berbagai nilai yang diciptakan, dikembangkan dan dipertahankan oleh masyarakat yang menjadi pedoman hidup mereka. Sejalan dengan Sibarani 2012 menyatakan bahwa kearifan lokal merupakan suatu bentuk pengetahuan asli dalam masyarakat yang berasal dari nilai luhur budaya masyarakat setempat untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat. Kearifan lokal itu sendiri akan berubah menjadi tradisi atau agama yang dapat ditemui dalam nyanyian, pepatah, sasanti, petuah, semboyan dan kitab-kitab kuno. Jadi kearifan lokal itu akan mencerminkan suatu bentuk kebiasaan yang menjadi ciri khas suatu komunitas atau kelompok masyarakat tersebut. Contohnya, masyarakat Jawa Tengah mengenal pepatah "alon-alon asal kelakon" atau pada masyarakat Jawa Timur yang dikenal pepatah "rawe-rawe lantas malang-malang putung" dan penting kearifan lokal untuk masyarakat adalah sebagai bentuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam, sebagai pengembangan sumber daya manusia, kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Kearifan lokal juga dapat berupa petuah, kepercayaan, sastra atau pun pantangan. Kearifan lokal juga berfungsi sebagai etika dan moral yang diaplikasikan oleh Wales memperkenalkan istilah local jenius yaitu identitas atau kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri. Artinya kearifan lokal itu harus mampu bertahan terhadap budaya luar, memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar, mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli dan disisi lain juga memiliki kemampuan mengendalikan dan memberi arah pada perkembangan lokal itu sendiri akan mengalami pengembangan di mana jika ditemukan suatu tindakan atau adat yang dianggap tidak baik oleh masyarakat hal ini akan di tolak dan tidak akan mengalami penguatan sedangkan tindakan atau adat yang baik secara alamiah dan sukarela, masyarakat akan menggunakannya terus menerus. Suatu kearifan lokal atau pun adat yang tidak baik bisa saja terjadi apa bila penguasa atau pemerintah melakukan tindakan pemaksaan, tentu hal ini tidak akan memberi pertumbuhan kearifan lokal secara alamiah. Terkait hal di atas maka akan muncul istilah kearifan baru atau kearifan kontemporer dan kearifan yang lama dapat kita sebut kearifan dulu atau kearifan era globalisasi saat ini yang di picu oleh perkembangan teknologi dan informasi, di mana kita tidak lagi mengenal batas wilayah, kita dapat mempelajari dan mengetahui bentuk-bentuk kearifan lokal tidak hanya di seluruh Indonesia tetapi juga di seluruh satu sisi ini dapat menggerus kearifan lokal yang kita miliki tapi disisi lain dapat memunculkan kearifan lokal baru. Artinya kita harus terbuka dengan informasi dari dunia luar tapi kita juga harus kuat dengan akar budaya bangsa Indonesia. Globalisasi dapat memberikan dampak positif yang menyebabkan munculnya kompetisi antar masyarakat untuk berbuat yang terbaik sehingga kita dapat menjadi manusia yang unggul, berkualitas, dinamis, aktif dan kreatif. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya